Malaysia, Jambiekspose.net -- Dikutip dari Kompas SEORANG perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak berwenang Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, pada Kamis (29/12/2022).
Perempuan WNI tersebut ditangkap karena bercanda bahwa dia membawa bom di dalam kopernya.
Dia membuat bercanda itu kepada petugas bandara saat pengecekan bawang bawaan.Perempuan WNI tersebut sedianya dijadwalkan terbang pukul 17.30 waktu setempat ke Medan, IndonesiaDilansir dari New Strait Times, perempuan WNI tersebut berusia 33 tahun dan merupakan pekerja di sebuah pabrik di Ipoh.
Kepala kepolisian setempat, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, mengatakan bahwa polisi mendapat laporan mengenai insiden itu pukul 17.10 waktu setempat.