Jambi, Jambiekspose.net -- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk terus berpartisipasi
aktif dalam menjaga kesehatan, pasca pandemi covid-19. Hal
tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat secara Virtual Bersama Kementerian
Dalam Negeri RI dan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Pencabutan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang berlangsung di ruang Jambi Data
Analtitik Centre (JDAC) Kantor Gubernur Jambi, Senin (02/01/2023).
“Saya mengharapkan
masyarakat lebih aktif berpartisipasi untuk peduli dan sadar akan Kesehatan,
terlebih Pemerintah telah menghentikan kebijakan PPKM setelah lebih kurang 3
tahun sejak pandemic covid-19. Strategi
transisi pendemi menjadi endemi dilakukan secara bertahap dengan menurunkan
intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” ujar Al Haris.
Al Haris
menuturkan, meskipun
Pemerintah Pusat telah mencabut kebijakan PPKM, Pemerintah Provinsi Jambi tetap
melanjutkan percepatan vaksinasi kepada masyarakat, mengingat vaksin booster di
Jambi masih tergolong rendah.
“Saya
mengingatkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk terus mengaktifkan tim
yang selama ini telah terbentuk. Kita mengharapkan setelah pencabutan kebijakan
PPKM ini, masyarakat Provinsi Jambi tetap mematuhi protokol Kesehatan,” tutur
Al Haris.
Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan
mengungkapkan, setelah hampir tiga tahun sejak pandemi covid-19, pemerintah
memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM. Penghentian kebijakan PPKM dengan
berbagai pertimbangan, antara lain adalah situasi pandemi covid-19 yang
terkendali dan tingkat imunitas masyarakat yang tinggi.
“Meskipun
kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, tetapi pemerintah
tetap harus waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring
terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong,
serta peran masyarakat perlu terus didorong untuk tetap menjaga penerapan
protokol Kesehatan,” ungkap Luhut.
“Pemberian
obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia diberbagai fasilitas kesehatan
selama masa transisi. Pemberian bantusn sosisl juga harus tetap diberikan untuk
membantu proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat,” lanjut Luhut.