Jambi, Jambiekspose.net -- Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi menggelar kegiatan bimbingan teknis restorative justice.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husairi mewakili Gubernur Jambi berhalangan hadir Senin(08/12/2022).
Turut mendampingi Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Drs.H. Hasan Basri Agus gelar datuk Setio Jayadininggrat.
Dikatakan Husairi, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik atas terlaksananya kegiatan