-->

BREAKING NEWS

Mantab, Tunjangan Guru Tidak Di Hapuskan 2023, Ini Jawaban Kemenkeu

Mantab, Tunjangan Guru Tidak Di Hapuskan 2023, Ini Jawaban Kemenkeu

 


Jakarta,  Jambiekspose.net -- Dikutip dari  KLIK PENDIDIKAN INFORMASI mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru atau profesi guru bikin was-was kalangan guru PNS.

Sebab, narasi tunjangan sertifikasi guru tidak dicantumkan dalam RUU Sisdiknas yang baru.

Jika tunjangan sertifkasi guru sudah mulai dihapus pada 2023 nanti, maka para guru khususnya yang sudah tersertifikasi tidak akan menerima uang tambahan lagi.Mereka hanya akan menerim gaji pokok saja.Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pendidikan pada RAPBN 2023 mendatang.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini secara tersirat menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tunjangan sertifikasi guru sebagaiman informasi yang beredar.