Jatim, Jambiekspose.net -- Dikutip dari NESIATIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Adapun penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.Dalam penggeledahan terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak, sebagai tersangka, KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar.
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dikutip pada Jumat (23/12/2022).
Sebelumnya, KPK turut menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim pada Senin (19/12/2022).
Dalam operasi itu, penyidik menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak.