Jatim, Jambiekspose.net -- Dikutip dari NESIATIMES.COM – KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (21/12/2022).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.Melansir dari Bisnis.com, Sabtu (24/12/2022), Khofifah tercatat mempunyai harta kekayaan yang jumlahnya cukup fantastis.
Berdasarkan data pada elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp24,79 miliar.
Dia mempunyai 35 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17,9 miliar yang tersebar di berbagai wilayah.
Kemudian, ia juga memiliki harta kekayaan berupa mobil Toyota Alphard dan Kijang Innova dengan total nilai Rp835 juta.Selanjutnya, Khofifah mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp602 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp5,4 miliar.