Jakarta, Jambiekspose.net -- Dikutip dari NESIATIMES.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan tidak boleh ada larangan orang beribadah maupun membangun rumah ibadah apabila telah memenuhi syarat.
Pernyataan tersebut untuk merespons adanya larangan merayakan Natal oleh sekelompok orang di Bogor, Jawa Barat.Selain itu, juga menanggapi sikap Pemerintah Kabupaten Lebak yang meminta warga Kecamatan Maja merayakan Natal di Rangkasbitung, Banten.
“Ya itu kan sudah ada aturannya ya, pembangunan rumah ibadah sudah ada aturannya, dan kalau aturannya sudah ada, sudah bisa dipenuhi, kan tidak boleh ada larangan,” tegas Ma’ruf dalam keterangan pers, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut, Ma’ruf juga menekankan jika ada rumah ibadah yang belum memenuhi syarat maka umatnya bisa beribadah di tempat ibadah terdekat.
Menurutnya, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku untuk pendirian gereja, melainkan juga bagi semua tempat ibadah agama lain, termasuk masjid.
Ma’ruf Amin menuturkan syarat pembangunan rumah ibadah merupakan hasil kesepakatan antar tokoh-tokoh agama.