-->

BREAKING NEWS

Ketua Bawaslu Secara Resmi Membuka Dengan Bupati Dan Walikota Se-provinsi Jambi

Ketua Bawaslu Secara Resmi Membuka Dengan Bupati Dan Walikota Se-provinsi Jambi


Jambi, Jambiekspose.net -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi menggelar kegiatan rapat koordinasi dengan Bupati Walikota Se-provinsi Jambi dalam mewujudkan netralitas ASN pada pemilu Tahun 2024.

Hal ini dibuka secara resmi oleh Asisten I setda Provinsi Jambi, Apani Baharudin Rabu(14/12/2022) di Hotel Aston Convention Center Kota Jambi.

Turut mendampingi Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin,.S.IP,.M.IP.  Eka Vita Nahdianti, Kabag Penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa proses pemilu dan huku.

69 orang

Dikatakan oleh Wein Arifin,.S.IP,.M.IP, Para Panitia menerima banyak konfirmasi dari peserta yang memang pada hari ini kita berduka karena orang tua dari Gubernur meninggal dunia dan sebagainya diundang adalah pejabat ASN di lingkungan Provinsi Jambi baik jadi Kabupaten  maupun kota-kota. 

"Sesuai dengan jadwal dari Bawaslu  jadi apapun itu kondisinya kegiatan tetap kita laksanakan tentunya nanti dengan penyesuaian-penyesuaian untuk efektivitas dari kegiatan kita,"jelasnya.

Kegiatan ini merupakan kegiatan turunan dari kegiatan Bawaslu RI yang mengundang seluruh Unsur pimpinan ASN tiap provinsi  bertempat di Bali, di Bali beberapa waktu yang lalu yang mana pada pertemuan tersebut  membangun komitmen termasuk MOU dengan unsur dari ASN dalam hal ini BKN,"jelasnya.

Juga termasuk dari Kementerian PAN RB, ASN dalam berpolitik yang memang menjadi indikator dalam undang-undang ASN untuk penegakan disiplin serta etika.

"Harapan kami Kegiatan ini dapat diikuti para ASN Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi termasuk kegiatan tersebut  kalau dalam undang-undang No 7 2017, tentang pemilu salah satu kewenangan dari bawaslu adalah melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran legalitas ASN,"ucapnya.

 Pilkada yang lalu sekalian tercatat ada sekitar 20-an kasus laporan maupun temuan netralitas ASN  yang sudah diteruskan kepada KASN yang 100% dari yang kita teruskan ke KSAN itu rekomendasinya adalah sanksi.

"Dari mekanismenya laporan temuan Bawaslu, kita proses periksa dari kami teruskan kepada KSAN KSAN melakukan klarifikasi ulang berdasarkan dokumen yang diterima dari Bawaslu dan kemudian merekomendasikan kepada pejabat Pembina pegawaian atau gubernur bupati atau walikota yang 100% yang kita proses di bawaslu diteruskan kepada KSAN rekomendasinya adalah e sanksi ada yang ringan ada yang sedang tidak ada yang berat,"urainya.

Terkait dengan hal itu ini merupakan kewenangan bahwa seluruh untuk melakukan penegakan hukum legalitas ASN bersama KSAN.

"Melalui pertemuan ini nantinya kita berharap ada tukar pikiran, tukar rencana Maksudnya dari Bawaslu  merencanakan ke depannya agar ada suatu kesepakatan bersama antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten kota untuk sama-sama kita menerapkan aturan terkait dengan dalam Pemilu tahun 2024,"katanya.

 Pemilu, pemungutan suaranya 14 Februari Pilkada itu di bulan November, Pilkada ini memilih gubernur dan seluruh Bupati Walikota se-indonesia pada bulan November.

 Tahapan Pilkada ini beririsan dengan tahapan Pemilu jadi di akhir tahapan Pemilu pemungutan suara rekap dan proses sidang MK itu sudah masuk tahapan Pilkada.

Karena itu irisan politiknya juga beririsan kepentingan juga baru bisa jadi yang maju kelihatan itu nantinya adalah orang yang dimajukan terlebih dahulu di Pemilu sebagai Calon Legislatif nah ini instalasinya akan terus meningkat karena memang tujuannya bukan bukan Pemilu tapi Pilkada jadi bisa jadi nih yang maju tidak ada gubernur bupati Walikota memang untuk memasarkan partai dia 5 juta dulu Pak Nah sehingga instalasi Pilkada ini akan muncul di pemilu pertarungan eh Pilkada itu akan muncul di pemilu karena memang orang-orang yang mau jadi begadang ini ee dia dimasukkan terlebih dahulu dan sebaliknya karena kampanye pegadainya yang diberikan dengan eee Pemilu tapi sudah berkampanye pada setahun sebelum November 2004 sudah sosialisasi turun ke masyarakat beserta Partai politik atau caleg-caleg yang sedang mencalonkan diri sebagai kronologis Nah karena irisan ini hampir sama hampir sama ya pastikan sama Februari tanggal 14 pemungutan suara pemilu tahapan Pilkada akan beririsan dengan pemilu maka menjadi penting bagi kita memastikan bahwa ASN bersikap Netral nah ini menjadi wewenang bahwa Swis sebagaimana diatur dalam undang-undang 72 juta Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Bapak Ibu sekalian yang sudah hadir pada kegiatan siang hari ini kami mohon maaf jika dalam pelaksanaan kegiatan ada kesalahan


Drs. Apani Saharudin, 

Dengan mengambil tema, dalam mewujudkan netralitas