Jakarta, Jambiekspose.net -- - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., kembali menerima penghargaan, kali
ini Al Haris menerima Penghargaan Predikat
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, yang
berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Provinsi Jambi
Penghargaan Anugerah Predikat
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan
Publik) dengan jumlah nilai 89,62 dan berada di peringkat 7 secara nasional.
Penghargaan untuk Al
Haris karena telah melakukan upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan
publik. Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan
kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.
Hasil penilaian
kepatuhan tahun 2022 ada 19 provinsi yang berada di zona hijau dan di pulau
Sumatera sendiri Provinsi Jambi bersama 8 provinsi lainnya menempati zona hijau
dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, sedangkan zona kuning terdapat 13
provinsi dan zona merah ada 2 provinsi.
Pada tahun 2022, terdapat
sejumlah 117 unit pelayanan dan 119 produk layanan provinsi yang dinilai
penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan ini merupakan acuan apakah
pemerintah peduli dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dengan
undang-undang.
Ditemui setelah acara, Al
Haris memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait karena
telah bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga penghargaan ini dapat menjadi
motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berterima kasih
banyak atas kinerja dari OPD terkait, tentunya yang paling mendasar adalah
bagaimana pemerintah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, baik itu pendidikan,
kesehatan, infrastruktur, kependudukan dan sebagainya,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan unsur
unsur yang menjadi penilaian oleh Ombudsman RI ini adalah sesuatu yang
menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
“Apa yang kita lakukan
ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi, terkait
yang menjadi hal yang dibutuhkan di masyarakat. Oleh karena itu kita berterima
kasih banyak dan ini menjadi motivasi bagi kita semua pemerintah provinsi untuk
lebih melayani lagi,” jelas Al Haris.
“Kita mengubah mindset
dari dilayani menjadi melayani, penguasa atau pejabat ke pelayan publik, dan
ini diharapkan dapat menjadi sebuah spirit untuk bekerja melayani lebih baik
lagi dan lebih maksimal di masa yang akan datang,” lanjut Al Haris.