Jakarta, Jambiekspose.net -- Juma(18 November 2022. Satgas
Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang
menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan yang dilakukan dengan kedok menawarkan kerja sama
usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10 persen per transaksi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam
L. Tobing menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah
mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/11) dan memperoleh informasi
mengenai modus penipuan tersebut.
Menurut Tongam, pelaku meminta
mahasiswa membeli barang di toko online
pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa
meminjam secara online. Uang hasil
pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli,
atau pembelian secara fiktif dari toko online
pelaku.
Pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi
pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. Dalam
perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang,
sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.
“Kasus ini bukan masalah pinjol,
tetapi penipuan berkedok toko online
dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi
uangnya mengalir ke pelaku,” kata Tongam.
Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum
kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta
Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.
“Kami akan melakukan sosialisasi
investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya
yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi
korban penipuan tersebut,” kata Tongam.
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi
yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis.
Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau
melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.