Jakarta, Jambiekspose.net -- 29 November 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan integritas dan budaya
antikorupsi di Industri Jasa Keuangan salah satunya dengan mendorong peran
perempuan untuk menumbuhkan karakter dan moral kejujuran dalam lingkungan
keluarga.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan
Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada webinar Woman of
Integrity (WIN) Talk dengan tema “Perempuan Menginspirasi Tegakkan Anti
Korupsi” yang diselenggarakan secara daring akhir pekan lalu.
Mahendra menyampaikan bahwa untuk
menumbuhkan budaya integritas dan antikorupsi, diperlukan dukungan dari semua
pihak termasuk keluarga sebagai lingkungan terkecil. Di sinilah peran penting
perempuan dalam keluarga menumbuhkan karakter kejujuran dan bermoral.
“Perempuan memegang peranan penting atau
sebagai tiang negara dalam membantu mencegah korupsi dari lingkungan terkecil
yaitu keluarga hingga negara,” kata Mahendra.
Webinar tersebut diselenggarakan OJK dalam
rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan menghadirkan pembicara Menteri
Luar Negeri Retno Marsudi dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,
mengatakan dalam paparannya bahwa perempuan selalu memiliki peran sentral dalam
mengembangkan nilai-nilai masyarakat. Nilai kejujuran dalam menumbuhkan rasa
anti korupsi dapat dikembangkan sebagai nilai budaya yang diterapkan di
kehidupan sehari-hari.
“Perempuan adalah guru pertama dan guru
seumur hidup bagi anak-anaknya. Peran itu penting untuk menanam nilai-nilai
strategis manusia. Budayakan kejujuran dan berilah contoh yang baik kepada
generasi penerus. Perempuan nantinya dapat menjadi penggerak integritas di
zonanya masing-masing,” kata Retno.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam
paparannya menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary
crime, sehingga pemberantasannya membutuhkan cara-cara yang luar biasa tidak
hanya individu pegawai namun juga perlunya dukungan dari keluarga.
Lebih lanjut Sophia juga menyampaikan
tentang faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan fraud
yang dikenal dengan Fraud Triangle, yaitu:
1) Rationalization/Rasionalisasi yang biasanya menjadi
alasan pembenar seseorang untuk melakukan,
2) Pressure/Tekanan, bisa dari tuntutan keluarga,
permasalahan keuangan atau untuk memenuhi gaya hidup mewah,
3) Opportunity/Peluang, Kondisi atau situasi tertentu
yang dapat membuka peluang melakukan fraud karena pengendalian internal
yang lemah atau kurangnya pengawasan.
Peran penting keluarga sebagai filter
perbuatan korupsi sangat diperlukan. Keluarga yang memegang teguh nilai kehidupan
yang sederhana maka risiko untuk melakukan tindak pidana korupsi akan semakin
kecil.
“Integritas merupakan nilai utama OJK yang
wajib dimiliki insan OJK. Semakin tinggi nilai integritas yang dimiliki, maka
semakin rendah risiko terjadinya korupsi,” kata Sophia.
Sophia juga menyampaikan berbagai upaya
untuk meningkatkan integritas di OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK), antara
lain melalui program assessment anti-fraud, implementasi whistle
blowing system (WBS), dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN). Selain itu, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
OJK sedang mengkaji penerapan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) secara mandatory
di seluruh Industri Jasa Keuangan