Jakarta, Jambiekspose.net -- Senin(/11/ 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat
mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. Integritas
Industri Jasa Keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat
terhadap sektor jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua
Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam rapat koordinasi dengan KPK di Kantor
OJK, Jumat (18/11).
Pada pertemuan tersebut, Ketua
Dewan Audit Sophia Wattimena menyampaikan bahwa penerapan SMAP selama ini
dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan
telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.
“Harapannya dengan penerapan
program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan
penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi
di industri jasa keuangan,”
kata Sophia.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi
Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyampaikan
bahwa penerapan SMAP di sektor jasa keuangan diharapkan dapat menciptakan praktik
bisnis yang terbebas dari penyuapan (zero tolerance).
“Kami ingin menumbuhkan budaya berani
menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan. Hal ini dianggap
sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan
lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak
hanya di pusat
namun hingga ke daerah-daerah,”
kata Pahala.
Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut juga dibahas
mengenai kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh
PUJK. KPK memberikan masukan kepada OJK bahwa dengan
kewenangan yang dimilikinya
dapat memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan
fasilitas dan pendampingan kepada PUJK dalam penerapan SMAP.
Pertemuan tersebut juga dihadiri
oleh pejabat OJK dari sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank
(IKNB) untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud
yang sudah ada di masing-masing sektor.
OJK akan terus meningkatkan sinergi
dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan integritas di
sektor jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
***