Jambi, Jambiekspose.net -- Badan perencanaan pembangunan daerah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan menggelar kegiatan Bussiness Matching UMKM.
Hal ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir.Agus Sunaryo Rabu(23/11/2022) di aula pertemuan gedung Bappeda.
Turut mendampingi Kepala OJK Jambi, Yudha Nugraha Kurata, serta para narasumber BRI dan Bank Jambi.
Dikatakan oleh Agus Sunaryo, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Bussiness matching UMKM.
Kegiatan ini mengambil tema, dalam rangka percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Jambi.
Dikatakan oleh Agus Sunaryo, Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dalam berbagai forum kebijakan publik, isu akses keuangan sering dikaitkan dengan upaya untuk mendorong UMKM dan sektor produktif.
Perlu upaya nyata untuk mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan/peningkatan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas. Hal ini memerlukan program yang mampu mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif.
Seiring dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan beberapa langkah dalam upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan melalui program Dumisake, salah satunya adalah program pengembangan Usaha untuk Emak Emak, Milenial, dan Pemula dengan memberikan bantuan modal usaha sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya sendiri. Yang mana, UMKM ini akan diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi dan UKM, serta berkolaborasi bersama Dinas Sosial dan PKH, sehingga nantinya kita bisa mengintegrasikan program tersebut untuk mendukung pertumbuhan dan meningkatkan perekonomian, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan pemerataan ekonomi di Provinsi Jambi.
Pandemi COVID-19 yang lalu telah mengakibatkan perekonomian nasional, maupun perekonomian di Provinsi Jambi menurun sangat tajam.
Hal ini menjadi salah satu tantangan besar bagi kita dalam memulihkan kembali berbagai aktifitas ekonomi yang sempat melemah. Sehubungan hal tersebut, intervensi pemerintah yang lebih mendasar menjadi sangat penting, terutama dalam rangka mencapai stabilitas perekonomian nasional.
Kondisi Pandemi juga telah menyadarkan kita bahwa ketersediaan produk/layanan keuangan yang mudah dijangkau oleh pelaku UMKM di seluruh daerah menjadi hal yang perlu diperhatikan. Hal ini menjadi poin penting mengingat sektor UMKM terbukti relatif masih bisa bertahan, meskipun dalam keterbatasan akibat dampak pandemi.
Menyikapi hal tersebut, kini dalam era pemulihan pasca pandemi, peran inklusi keuangan telah menjadi salah satu arah perekonomian baru untuk menyediakan layanan keuangan yang lebih accessible (dapat diakses), flexible (lentur), dan affordable (terjangkau), sehingga dapat memperluas akses keuangan bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan.
Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak/Ibu pelaku UMKM yang telah berperan aktif selama ini, termasuk ikut menyukseskan ajang Business Matching hari ini, serta terima kasih kepada berbagai pihak yang akan saling berbagi pengetahuan dan wawasan dalam rangka mengembangkan kualitas produk serta memperluas pasar produk UMKM di provinsi Jambi.
Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan informasi, peningkatan kapasitas dan penguatan jaringan khususnya bagi pelaku UMKM di Provinsi Jambi terkait akses permodalan usaha yang diawasi oleh OJK dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Ditambahkan oleh Yudha Nugraha Kurata, Inklusi keuangan (financial inclusion) telah menjadi salah satu kebijakan pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, diketahui bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia hanya sebesar 49,68% sedangkan persentase masyarakat Indonesia yang telah menggunakan produk/layanan jasa keuangan (Inklusi Keuangan) sebesar 85,10%. Khusus untuk data Indeks Literasi Keuangan di Provinsi Jambi sebesar 46,49% dan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 85,19%. Artinya, baru hampir setengah masyarakat Provinsi Jambi yang telah mengetahui, memahami dan mengerti apa saja produk dan jasa keuangan. Sedangkan yang menggunakan, telah melebihi 85 persen masyarakat.
Berdasarkan indeks Literasi dan Inklusi Keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tingkat pengetahuan keuangan masyarakat d Provinsi Jambi masih dibawah rataan nasional, sedangkan penggunaannya telah melampaui.
Akses masyarakat terhadap sektor keuangan formal yang masih rendah tersebut dapat disebabkan oleh adanya hambatan yang secara umum dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu dari sisi permintaan (demand barriers) dan dari sisi penawaran (supply barriers).
Dari sisi permintaan, beberapa faktor yang dapat menjadikan terhambatnya akses masyarakat terhadap sektor keuangan formal antara lain adalah tingkat literasi yang relatif rendah, rendahnya pendapatan, adanya preferensi sebagian masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan melalui jalur informal, dan faktor budaya.
Sedangkan di sisi penawaran, antara lain disebabkan oleh faktor jangkauan pelayanan LJK yang terbatas, prosedur /administrasi yang dinilai masih rumit, produk keuangan yang tidak sesuai produk keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tingginya biaya untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan waktu operasi dari LJK yang tidak fleksibel.
Salah satu inisiatif OJK untuk meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat yaitu dengan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Program ini diharapkan mampu untuk :a. Mendorong Pemberdayaan UMKM melalui peningkatan (Capacity Building) dan Pembiayaan ke UMKM dalam rangka Sinergi Aksi Ekonomi Kerakyatan; b. Mendorong percepatan akses keuangan melalui pembiayaan Perbankan dan Non Perbankan; serta. c. Percepatan akses keuangan bagi pelajar dan mahasiswa dengan melakukan sosialisasi dalam rangka peningkatan literasi keuangan yang akan diwujudkan dengan peningkatan jumlah Rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), serta dan penambahan investor baru pasar modal.
Mengapa TPAKD menekankan pada sektor UMKM karena pada sektor UMKM merupakan sektor yang perspektif baik dari kredit maupun usaha. Tingkat keuntungan pada sektor UMKM berada pada kisaran cukup tinggi yakni 10%-30% per tahun.
Tingginya angka keuntungan ini ditambah dengan berbagai kelebihan sektor UMKM seperti kelenturan sektor ini dalam menghadapi naik turunnya ekonomi makro, rendahnya NPL dan eksposur risiko karena kecilnya nilai kredit per unit usaha, kami rasa cukup menjadi alasan mengapa sektor UMKM layak mendapat perhatian oleh industri perbankan di Provinsi Jambi.
Sejalan dengan hal tersebut, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian nasional yang telah berkontribusi dalam menggerakkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, terlebih pada saat terjadinya krisis ekonomi. Hal tersebut telah terbukti dalam beberapa kali terjadinya krisis, dimana hanya sektor inilah yang mampu bertahan dengan segala daya dan upayanya menggerakan perekonomian di masyarakat.
Oleh karena itu, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sudah selayaknya patut terus kita kembangkan dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Dengan karakteristik yang dimiliki oleh UMKM maka diperlukan pula Lembaga Keuangan Formal yang bersifat khusus yang mudah diakses dan dapat memberikan dukungan permodalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi usaha pelaku usaha UMKM.
Dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, Presiden RI telah memberikan arahan untuk melakukan pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi. Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan jumlah UMKM di Indonesia tercatat 65 juta unit usaha. Perkembangan terakhir per Juni 2022, sudah 19,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total UMKM telah hadir pada platform e-commerce.
Kondisi UMKM sempat menurun pada dua tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM diperoleh hasil bahwa pada masa itu lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% UMKM mengalami penurunan nilai asset.
Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Program PEN sendiri mencakup program Dukungan UMKM, di antaranya di bidang pembiayaan KUR pada masa pandemi, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga/Margin Non-KUR, Penempatan Dana/Penempatan Uang Negara, Penjaminan Kredit UMKM, Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, Pajak Penghasilan Final (PPh) UMKM Ditanggung Pemerintah, serta Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN).
Skema pembiayaan ini dapat diakses UMKM sesuai kelasnya seiring dengan berkembangnya tingkat bisnis UMKM. Sejak 19 Januari 2022, skema KUR terdiri dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, dan KUR PMI. Khusus untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro tidak diperlukan agunan tambahan.
Kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada bapak/ibu pelaku UMKM yang berpartisipasi aktif dalam terselenggaranya acara ini, serta kepada para narasumber yang akan membagi ilmunya kepada seluruh peserta sosialisasi.