Jambi, Jambiekspose.net -- Bertempat di ruangan pertemuan aula kantor BPS Provinsi Jambi Gelar rilis BRS.
Dikatakan Nurteta Mewakili Kepala BPS Provinsi Jambi yang berhalangan hadir, Senin(07/11/2022), TPT tertinggi tercatat di Kota Jambi sebesar 8.95 persen pada bulan Agustus 2022.
Penyebabnya dikarenakan adanya pendemi Covid-19 yang terjadi sehingga semua lapangan kerja menjadi kena imbasnya.
Kota Jambi itu sendiri tidak mempunyai ada lahan pertanian hanya mengandalkan perdagangan dan jasa.