Bandung, Jambiekspose.net -- 15 Oktober 2022. Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) terus mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk
memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae
dalam Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel yang diselenggarakan dalam
rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022 di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat,
Bandung, Sabtu pagi ini.
“Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di
daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam
mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung,” kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa perbankan harus memiliki standar pelayanan
dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan
keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan
bagi pelaku UMKM disabilitas.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang diwakili oleh Kepala Biro BUMD,
Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah
Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas
umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas, juga membuka
rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan
produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar ini
melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas
Indonesia (HWDI), baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara
daring.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan
produk layanan/jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK berupa dana
bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar
BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara
berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin
memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka
pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
***
Informasi
lebih lanjut:
Direktur
Humas OJK Darmansyah
Telp.
(021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id