Jakarta, Jambiekspose.net-- Dikutip dari (montt,tribun) AKBP M Hassan, Kapolres Batanghari dicopot dari jabatannya karena diduga gunakan rumah dinas untuk aktivitas asusila.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP M Hassan dari posisi Kapolres Batanghari.
AKBP M Hassan kemudian dimutasi ke Yanma Polri.Dikutip dari Instagram resmi Polres Batanghari, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022. Saat itu, Ia mengantikan AKBP Heru Ekwanto.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, AKBP M Hassan berasl dari Sidoarjo, Jawa Tmur.Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Pencopotan dan mutasi terhadap AKBP M Hassan itu dilakukan setelah seorang wanita melaporkan AKBP M Hassan karena telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar.(er/fg/ad/montt/tribun).