Jakarta, Jambiekspose.net -- Dikutip dari metroonlinentt.com KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) 2022 di Universitas Negeri Lampung (Unila).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah rampung menggeledah tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan kasus yang menjerat eks Rektor Unila, Karomani.Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2022).
Ali menjelaskan, tiga PTN yang digeledah lembaga antirasuah, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Riau, Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.