Jakarta, Jambiekspose.net -- Dikutip dari duniaoberita.com terbaru terkait tragedi yang terjadi di Kanjuruhan Malang.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan 6 tersangka terhadap peristiwa Kanjuruhan tersebut.
Sebagaimana dilansir dari bolasport, dilaporkan sekitar 131 orang dan 40 diantaranya anak-anak telah tewas dalam tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kerusuhan tersebut terjadi setelah berakhirnya laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka itu antara lain sebagai berikut:
1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Abdul Hari
3. Security Officer, Suko Sutrisno
4. Wahyu SS dari Polres Malang
5. Sdr H dari Brimob Polda Jatim
6. Sdr BSA dari Polres Malang