Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas ESDM yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM menggelar kegiatan Diskusi Penataan Angkutan Batubara.
Hal ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris.S.Sos.MH Jumat(21/10/2022) di Hotel BW LUXURY Kota Jambi.
Dikatakan oleh Al Haris, Patuhi akan peraturan dalam angkutan batubara serta juga harus membuat adanya nomor lambung pada kendaraan termasuk juga kendaraan yang harus layak angkut, termasuk dalam nomor polisi harus dari Provinsi Jambi bukan dari luar Jambi.
Selaku pimpinan daerah selalu dikejar-dikejar oleh masyarakat disebabkan oleh masalah batubara, dikarenakan kemacetan dan diiringi dengan rusaknya jalan yang dilalui oleh kendaraan batubara tersebut.