-->

BREAKING NEWS

*Eggi Sudjana Cabut Gugatan Ijazah Jokowi*

*Eggi Sudjana Cabut Gugatan Ijazah Jokowi*

 




JAKARTA,  Jambiekspose.net -- 3KOMPAS.com - Eggi Sudjana selaku kuasa hukum penggugat ijazah Presiden Joko Widodo mencabut gugatan tersebut. Adapun penggugat ijazah Jokowi ialah Bambang Tri Mulyono.


Keputusan pencabutan gugatan itu disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Eggi, yakni Anwar Silalahi.


"Mengacu pada ketentuan pasal 271 dan pasal 272 maka kami mencabut perkara No. 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di PN Jakpus kelas 1A. Mohon pengadilan dapat mencoretnya dari nomor register perkara," kata Anwar dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022).


"Dengan surat pencabutan ini, kami mohon izin untuk tidak hadir dalam panggilan sidang 31 Oktober 2022 mendatang. Mohon agar surat pencabutan ini dijadikan dasar penghentian proses persidangan," lanjut Anwar.


Ia mengatakan Eggi dan tim memutuskan mencabut gugatan lantaran Bambang saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA. 


Bambang kini tengah ditahan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sejak 14 Oktober.


Akibatnya, Eggi dan kawan-kawan kesulitan untuk berkoordinasi dengan Bambang untuk menyiapkan pembuktian dalam sidang ijazah Jokowi yang mereka klaim palsu.


"Untuk kepentingan pembuktian persidangan, seluruh dokumen dan saksi-saksi yang berkenaan dengan perkara sangat bergantung pada klien kami," kata Anwar.


"Sehingga kami tidak dapat melanjutkan persidangan sebelum proses hukum pidana terhadap klien kami selesai dan klien kami dapat hadir mempersiapkan bukti dan saksi di persidangan," lanjut dia.


Adapun sidang gugatan ijazah Jokowi sudah berlangsung. Dalam perkara ini, warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Bambang menggugat Jokowi menyangkut pribadinya yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019.