-->

BREAKING NEWS

Dirlantas Polda Jambi Paparkan Penataan Angkutan Batubara

Dirlantas Polda Jambi Paparkan Penataan Angkutan  Batubara


Jambi, Jambiekspose.net --  Hanya dilintasi jalan umum apalagi jalan sungai dengan catatan memengaruhi peraturan undang-undang lalu lintas.

Terjadi kemacetan, Dirlantas mengikuti akan alur, dihentikan karena mobilisasi perbaikan jalan, adanya juga dari pelabuhan. 

Permasalahan jalan hanya 7 meter, daya angkutan untuk mobil batu bara 8 ton. Diprlabuhan tidak bisa menampung akan antrian dari mobil batu berjumlah 6000 sampai dengan 8000 unit perhari.

Sudah dijalankan selama 5(lima) hari dan dipantau dengan adanya cctv,  masalah ringan , alternatif dengan cara buka tutup selama lima belas menit, masalah sedang, buka tutup tambang selama 30 menit, masalah berat, penghentian angkutan batubara.

Masih banyak perusahaan yang tidak menginput akan nomor kendaraannya untuk itu diperlukannya adanya kerjasama, dan laporan dari masyarakat sudah berkurang.

Dan bagi perusahaan agar memberitahukan  agar Angkutan Batubara agar keluar pada jam tujuh malam disebabkan aktifitas di masyarakat juga meningkat.