-->

BREAKING NEWS

Data 152.803 Non-ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pendataan, BKN Minta Validasi Ulang

 OKENarasi.com - Pendataan Non-ASN tahun 2022 telah sampai pada tahap prafinalisasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih meminta kepada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan validasi ulang.

Diketahui bahwa Berdasarkan rekapitulasi pendataan tenaga Non-ASN tersebut, BKN mencatat terdapat 152.803 data Non-ASN tidak sesuai ketentuan.Berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data non-ASN, BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) sejumlah jabatan, seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.