Jambi, Jambiekspose.net -- – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengapresiasi
fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang telah
bekerja keras dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2022. Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda
Tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi
Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang
APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi,
Jum’at (30/09/2022).
“Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelaku pembangunan dan DPRD Provinsi
Jambi sebagai pengawas anggaran dengan tujuan yang sama yaitu membuat
pembangunan menjadi lebih baik dan terarah, tepat sasaran sesuai dengan harapan
masyarakat,” ujar Al Haris.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima
kasih dan apresiasi kepada setiap fraksi yang telah bekerja keras dalam
menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
bersama-sama dengan Pemerintah Daerah. Kepedulian dan Kerjasama kita dalam
membangun Provinsi Jambi selama ini tentunya kita mengharapkan dapat terjalin
dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan guna peningkatan kesejahteraan
masyarakat dapat terwujud di Provinsi Jambi,” lanjut Al Haris.
Al Haris mengungkapkan,
Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disusun dengan mengacu kepada
target-target pembangunan yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak
sedikit, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan
keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya menjadikan APBD
sebagai instrument fiscal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup
masyarakat.
“Guna mendukung hal tersebut
maka APBD disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas,
kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini menjadi
pertimbangan sehingga mulai Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Provinsi dan DPRD
Provinsi Jambi menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur
secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya
pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu guna mempercepat
pencapaian target pembangunan daerah,” ungkap Al Haris.
Dalam sesi wawancara, Al Haris
menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2022, serta dilanjutkan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Tentang
APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023. “Hari ini, kita sudah membahas terkait
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Nota Keuangan Ranperda
Tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, tentunya kita mengharapkan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Jambi untuk segera
dikerjakan dengan cepat, kita mengakui bahwasanya selama ini masih ada OPD yang
belum mampu menjabarkan Program Jambi Mantap, setelah APBD Perubahan ini kita
menginginkan Program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) bisa berjalan secara
keseluruhan,” jelas Al Haris.