Jambi, Jambiekspose.net - - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Pengembangan SDM gelar kegiatan penyuluhan anti korupsi bagi JPT Pratama.
Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani.M.PdI Jumat(28/10/2022) di Aula BPSDM.
Turut mendampingi Kaban BPSDM,H.M.Iskandsr Nasution.SH.M.Si, Mewakili Kejati, Mewakili KPK, Said Fariq.
Dikatakan oleh Abdullah Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik atas terlaksananya kegiatan
Sani menjelaskan, korupsi
sangat merusak dalam pembangunan, karena dampak korupsi yang sangat destruktif
maka negara membentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi, yakni Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan dan pencegahan
korupsi. Dalam pemberantasan korupsi ini, KPK melaksanakan koordinasi kepada
instansi-instansi pemerintahan, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jambi yang
lebih menekankan pada aspek pencegahan.
Sani memberikan apresiasi terhadap
pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk terus menerus meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari
tindakan korupsi.
Sani mengungkapkan, dalam rencana pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2027, visi pemerintah Provinsi
Jambi adalah Jambi Mantap, dimana Visi tersebut diturunkan dalam 3 (tiga) misi
yaitu, pertama, adalah memantapkan tata kelola pemerintahan, kedua adalah
memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, dan ketiga, adalah
memantapkan kualitas sumber daya manusia.
“Memantapkan tata kelola pemerintahan ditempatkan
sebagai misi pertama, hal ini mencerminkan niat yang kuat untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjadikannya sebagai prioritas
utama, dan penyuluhan anti korupsi ini selaras dengan misi pertama Pemerintah
Provisi Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan,” ungkap Sani.
Lebih lanjut Sani menuturkan, JPT
Pratama merupakan pimpinan unit kerja yang memimpin perencanaan dan pelaksanaan
program kerja atau perangkat daerah, maka sebagai pimpinan pada unit kerja, JPT
harus memimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip clean goverment and
good governance.
“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya pembenahan sistem yang juga harus dibarengi dengan niat baik para aparatur yang bersangkutan, karena pembenahan sistem tanpa niat baik dari aparatur tidak akan menghasilkan manfaat yang maksimal,” tutur Sani.
Ditambahkan oleh Iskandar Nasution,Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan budaya anti korupsi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi. (Inro).