-->

BREAKING NEWS

Tradisi Antar Mas Kawin Dari Suku Biak Papua (Ararem)

Tradisi Antar Mas Kawin Dari Suku Biak Papua (Ararem)

Sorong Papua Barat,  Jambiekspose.net -- Dikutip dari RADAR BLAMBANGAN.COM,– Ararem merupakan suatu tradisi Antar Mas Kawin Dari Suku Biak di Papua dan Papua barat,ini sudah merupakan budaya adat dari nenek moyang sebagai pendahulu kita semua.sehingga siang tadi kami dari keluarga besar Kbarek yang ada di kota Sorong telah mengantar piring sebagai maskawin dari saudara Fredik Arnoldus Kbarek kepada Amelia Sari Takahindangen yang merupakan tradisi adat dari suku Biak yang ada di kota Sorong Papua barat.Sabtu,(03/09/2022).

Untuk itu sekelompok keluarga besar Kbarek yang ada di kota Sorong bersama Pemuda dan pemudi yang membawa piring gantung, sebagai salah salah satu mas kawin untuk meminang perempuan atau Insos Biak.

Menurut bapak timo Kbarek bahwa tradisi ini sudah ada Sejak dahulu,sehingga Masyarakat Papua memiliki banyak tradisi yang dilakukan secara turun temurun, salah satunya budaya meminang seorang perempuan dari suku Biak,”ucapnya”.

Selanjutnya jika di lihat dari kearifan lokal suku Biak, dalam meminang perempuan berupa tradisi Ararem atau antar mas kawin, yang dilakukan dengan membawa berbagai jenis piring adat.

“Piring adat yang dimaksudkan yakni piring gantung dengan motif ukiran huruf China, lukisan, gambar Naga, dan berbagai ornamen lainnya”.

Selain piring adat, bagi seorang pria yang ingin meminang wanita asli suku Biak atau yang biasa dikenal dengan sapaan Insos, biasanya juga membawa guci, bahan makanan, peralatan rumah tangga, serta sejumlah uang tunai.

Dalam pelaksanaannya, item atau barang-barang tersebut dibawa oleh keluarga mempelai laki-laki, dengan iringan Tarian Wor ke rumah keluarga calon istri.

“Uniknya, dalam sesi mengantarkan mas kawin kepada pihak keluarga perempuan yang dilangsungkan dengan nuansa adat kental, dan membawa bendera merah putih menuju kediaman sang calon istri”.

Proses mengantar mas kawin bagi pihak calon suami kepada calon istri dari Suku Biak ini, bukan hanya merupakan seremonial belaka tetapi juga memiliki nilai kesakralan,”jelas bapak timo Kbarek”.

Bagi Suku Biak, pengantaran mas kawin harus dilakukan kepada pihak keluarga perempuan, yang nantinya akan memperoleh status sebagai istri dalam ikatan keluarga keret atau marga.

Sementara itu, dalam perkawinan masyarakat Biak, ikatan hubungan suami istri, ditandai dengan membayar simbol-simbol seperti mas kawin oleh pihak suami.

Sehingga dengan membayar mas kawin kepada pihak keluarga perempuan, menjadi tanda kehormatan dan harga diri dari keluarga calon pengantin laki-laki.

Dalam maknanya, laki-laki difungsikan untuk dapat membawa istri untuk dapat hidup bersama-sama dalam bingkai rumah tangga, guna meneruskan keturunan dan keberlangsungan marga.

Hingga kini di era modernisasi, masyarakat Suku Biak masih memegang teguh tradisi antar mas kawin sebelum acara pernikahan.

Sekadar diketahui,bahwa Suku Biak merupakan salah satu suku dari ratusan suku yang tersebar dan yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua barat,”tuturnya”.

(Timo)