-->

BREAKING NEWS

Gedung Mahkamah Agung Digeledah, KPK

Gedung Mahkamah Agung Digeledah, KPK

 


Jalarta, Jambiekspose.net --  Dikutip dari Tribunnews KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Mahkamah Agung (MA), Jumat (23/9/2022).

Sejumlah orang berseragam KPK terlihat mendatangi Gedung MA pada Jumat siang.

KPK diduga melakukan penggeledahan setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.

Tersangka lainnya yakni Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, dan Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Kemudian, Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi