Jambi, Jambiekspose.net -- - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut mendampingi Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperjuangkan Participating Interest (PI) 10% dari pihak perusahaan yang akan lebih memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Zoom
Meeting Bersama KPK RI dan Menteri Dalam Negeri RI terkait Rapat Koordinasi
Nasional Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD, yang
berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (08/09/2022).
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi
Jambi bersama KPK RI dalam memperjuangkan realisasi PI 10% dari pihak perusahaan
misalnya PT. Jambi Sinar Gas, dan PT.
Jet Stune. “Alhamdulillah hasil perjuangan ini yang dibantu oleh pihak KPK RI,
sudah mendapatkan kesepakatan dan hasil dengan adanya aturan ini, BUMD sangat
berminat mendapatkan PI 10%. Manfaatnya juga sepenuhnya milik daerah dan dapat
digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta Pemerintah
Provinsi Jambi masih mengharapkan bantuan dari semua pihak untuk mendapatkan
realisasi PI 10% dari perusahaan perusahaan lain yang ada di Provinsi Jambi,”
tutur Al Haris.
Al Haris mengungkapkan dalam pengelolaan
minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan
Gas Bumi, dimana PI 10% adalah besaran maksimal PI 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja
Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD.
“Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK
migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan
keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah, selain
itu juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok
migas sebagai kontraktor,” ungkap Al Haris.
“Pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang
habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor, mudah mudahan besoknya
menggandeng pihak realisasi PI 10% agar BUMD bisa berdiri kuat di Provinsi
Jambi, dimana Pengelolaan BUMD yang baik akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Tujuan utama pendirian BUMD adalah memberikan pelayanan
kepada masyarakat,” pungkas Al Haris.