Jambi, Jambiekspose.net -- Direktorat Jenderal Kekayaan intelektual Indonesia Kemenkum RI melalui Kanwil Kementerian hukum dan Ham Provinsi Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic (MIC).
Hal ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris.S.Sos.MH Selasa(30/08/2022) di Hotel BW Luxury Kota Jambi.
Turut mendampingi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, dan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir.Razilu.MSi,CGACAE, Kanwil Kementerian hukum dan Ham Provinsi Jambi,Drs. Tholib, S.H. M.H.
Dikatakan oleh Ir.Razilu.MSi,CGACAE, Khususnya tim mobile clinik dari direktur kekayaan intelektual menghadirkan kurang lebih 15 orang untuk mengawal kegiatan ini sampai dengan 3 hari ke depan.
"Jadi kita minta kepada seluruh pelaku usaha kemudian akademisi dan pengamat intelektual di Jambi silakan datang ini waktunya sampai dengan sore hari yang akan berlangsung di beberapa tempat nantinya ya di hotel ini untuk sore hari ini kemudian di tempat lain nanti ada jadwalnya,ungkapnya.
"Kita dapat berkumpul di acara yang pasti akan banyak manfaatnya untuk Kemajuan perekonomian Jambi di masa sekarang dan di masa mendatang,"katanya.
Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas terkait intelektual di Indonesia bahkan sekaligus menghendaki supaya Kekayaan intelektual dapat berdampak kepada peningkatan ekonomi dan sekaligus kesejahteraan kepada pelaku usaha maka di KI menetapkan 16 program unggulan di Tahun 2022 yang berfungsi untuk mendukung percepatan target strategis Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
bahkan sekaligus 16 program unggulan ini dapat mendorong secara langsung 7 prioritas nasional dengan tema pemulihan ekonomi dan Reformasi struktur di tahun 2020.
Dikatakan oleh Al Haris, Hak kekayaan intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal (kelompok) maupun personal (perorangan).
“Pemerintah sedang giat giatnya
mengajak para pelaku UMKM produk dalam negeri untuk segera melakukan pengurusan
merek atau pengakuan dari pemerintah, sebab saat ini produk produk sedang
menjamur tapi belum mempunyai merek yang terdaftar atau pengakuan dari
pemerintah,” kata Al Haris.
“Hak Kekayaan intelektual ini juga
sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan
intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara
signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah,” sambung Al Haris.
Al Haris menegaskan, Pemerintah
Provinsi Jambi terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan kekayaan
intektualnya sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas hasil suatu
karya berupa perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual.
“Saya mengharapkan
Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih aktif lagi
melakukan sosialisasi layanan pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual,
sehingga potensi yang ada di Provinsi Jambi dapat diakomodir untuk mendapatkan
perlindungan hukum. Secara berkala dilaksanakan kegiatan promosi dan diseminasi
baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi maupun bekerja sama dengan
pemerintah daerah dalam penyelenggaraannya,” ujar Al Haris.
Al Haris memberikan
apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Provinsi Jambi beserta jajaran terkait serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic, sehingga
dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan
pengetahuan para peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.
“Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini semakin memudahkan
masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mendapatkan akses layanan kekayaan
intelektual dengan lebih mudah, efektif, dan efisien. Kegiatan ini pula
diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya
pendaftaran Kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga tercapai
perlindungan hukum yang menyeluruh atas kekayaan intelektual di Provinsi Jambi,”
terang Al Haris.
Dijelaskan oleh Thalib, untuk menghadiri acara pembukaan kegiatan mobil intelektual property clinik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian hukum HAM Jambi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal kekayaan intelektual dan dinas terkait di provinsi Jambi.
Tujuan kegiatan mobil intelektual property klinik atau klinik kekayaan intelektual bergerak merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal kekayaan intelektual yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di wilayah di seluruh Indonesia.
Dengan keanekaragaman kekayaan intelektual yang dimiliki serta mendekatkan kekayaan intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan mobil intelektual property klinik ini berlangsung selama 3(tiga) hari dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut, 1 kegiatan promosi dan destinasi kekayaan intelektual pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 bertempat di hotel BW Luxury Jambi, kedua konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual pada hari Rabu sampai Kamis tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2022 bertempat di Jambi town square atau Jamtos.
peserta Adapun peserta kegiatan promosi dan destinasi kekayaan intelektual mobil klinik properti mobil intelektual property clinik ini adalah para dinas terkait lembaga adat atau tokoh adat tokoh masyarakat akademisi kampus dan para pelaku UMKM di provinsi Jambi.
Narasumber pada kegiatan promosi dan destinasi kekayaan intelektual mobil intelektual properti klinik Tahun 2022 ini ada tim ekspor dari inspektur Kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.