-->

BREAKING NEWS

Staf Ahli Bidang Hukum Dan Polti Secara Resmi Membuka Bintek HAK Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif I

Staf Ahli Bidang Hukum Dan Polti Secara Resmi Membuka Bintek HAK Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif I


Foto Istimewa Jambiekspose.net

Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggelar kegiatan Bintek Hak Kekayaan  Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif.

Hal ini ditandai dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Dr.Doni Iskandar.ST.MT mewakili Sekda Provinsi Jambi berhalangan hadir Kamis(30/06/2022) Hotel Swiss-Belhotel Kota Jambi.

Turut mendampingi Kabid Ekonomi Kreatif Disbudpar Provinsi Jambi Rosadi, mewakili Kadisbudpar, Sekretaris Koperasi 

Dikatakan oleh Doni Iskandar, HAKI atau hak kekayaan intelektual merupakan yang timbul dari kemampuan manusia dapat berupa karya diberbagai bidang.

"Seperti Kue padamaran yang dinikmati oleh Ibu Pj, inilah salah satu contoh hasil karya dari daerah Jambi dan jangan sampai diambil oleh negara lain,"jelasnya.

Sebagai bocoran bagi para peserta secepatnya mendaftarkan duluan akan kue padamaran maka HAKI  kewenangan hukum dan royalti.

satu hal luar biasa seperti Amerika menyimpan Haki di bawah gunung cadas dikedalaman 150 m.

Oleh karena Bintek memberikan tujuan pemahaman hasil produk dan merek di provinsi Jambi memahami prosedur dan sertifikasi.

Saat ini perlindungan HAKI memegang peranan penting dalam perdagangan internasional serta globalisasi ditandai dengan pentingnya peranan daya saing dan keunggulan dari produk ekonomi kreatif.

1500 pelaku ekonomi kreatif sudah terdaftar di seluruh Provinsi Jambi kabupaten kota, dan dari 17 subsektor ekonomi kreatif ada tiga unggulan, pertama kuliner(46.7), Kriya(15.8) atau kerajinan, fotografi(9.1) dan disusul sub sektor lainnya yang tumbuh. 




 Desmayeni Ketua Panitia