Jambi,Jambiekspose.net –Selasa (24/05/2022). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan adalah untuk mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan dan lebih meningkatkan kualitas kerja ASN. Hal tersebut disampaikan Sekda saat menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV lingkup Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator dimulai dari tanggal 15 Februari s.d 24 Mei 2022.
“Pendidikan
dan Pelatihan
Kepemimpinan Administrator ini didesain dengan sebuah konsep baru yaitu lebih
fokus mengajak para pemimpin untuk menjadi pemimpin yang membawa perubahan
dengan memulai dari dirinya sendiri, karena perubahan bisa berjalan efektif
jika dimulai dari pemimpinnya, dan perlu digarisbawahi bahwa keberhasilan
pelatihan ini tidak akan memberikan arti apapun jika tidak dapat menerapkannya
dalam pekerjaan sehari-hari,” ujar Sekda.
Sekda menjelaskan, ASN harus memiliki kompetensi, dan
profesionalisme, disiplin tinggi, etos kerja, dan budaya kerja yang kuat
dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kinerja pemerintah. “Hal tersebut
dilakukan dengan reformasi birokrasi agar terwujudnya ASN yang memiliki
integritas, profesional, netral, bersih dari intervensi politik, bersih dari
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan
publik bagi masyarakat,” jelas Sekda.
“ASN juga harus mampu untuk terus berinovasi dalam
bekerja agar apa yang dikerjakannya bermanfaat baik terhadap sistem yang ada
maupun masyarakat, dan jangan alergi dengan kritikan masyarakat. ASN harus
memberi respon yang cepat dan memberikan informasi yang benar dan akurat
sehingga masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan pemerintah dalam mengayomi
masyarakat, sehingga para pejabat struktural harus mampu menjabarkan kebijakan
pimpinan dalam upaya merespon setiap harapan masyarakat sesuai tugas fokok dan
fungsi serta kapasitasnya,” lanjut Sekda.
Sekda menegaskan, penilaian kinerja ASN bernilai baik
dan berhasil apabila kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan
aparatur serta keluhan masyarakat semakin berkurang. “Dalam diklat ini, para
peserta juga harus mampu membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan
Pancasila yang berintegritas dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab,
sehingga turut membangun pemerintahan yang berkinerja tinggi, menjadi ASN yang
sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan sekaligus panutan bagi masyarakat,”
tegas Sekda.
Sekda juga meminta, dalam membangun profesionalitas
kinerja para pejabat struktural, memerlukan kapasitas kepemimpinan perubahan,
mengingat tantangan sektor publik semakin besar dan memerlukan kemampuan
manajerial yang dapat mengintegrasikan dan mengarahkan seluruh sumber daya
pegawai. “Diklat Kepemimpinan Administrator ini bukan sekedar menjadwalkan dan
menghitung jam pembelajaran, tetapi juga membangun pola pikir dan pemahaman
agar para peserta menjalankan Kepemimpinan Administrator, mengetahui dan mampu
melakukan inovasi dalam jabatannya,” kata Sekda.