Ketum Keluarkan Instruksi Serius kepada Pengurus Pemuda Pancasila se-Indonesia, Ini Isinya
Jakarata, Jambiekspose.net -- Dikutip dari Detiknews, SURAT dari sejumlah pengurus tingkat ranting Ormas Pemuda Pancasila berisikan permintaan dana THR menjelang Lebaran 2022 bikin heboh masyarakat.
Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila bersikap dengan melarang pungutan THR kepada masyarakat maupun pengusaha.
Sikap Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) tertuang dalam sepucuk surat tertanggal 21 April 2022 seperti dilihat Jumat (22/4/2022).Surat ini bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi.
Surat ini ditandatangani langsung Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman.
Berikut ini isi surat larangan pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila:
Pertama-tama kami mendo’akan, semoga Saudara senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa serta sukses melaksanakan aktifitas sehari-hari. Amin.Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan Pengutan Uang / Proposal untuk THR kepada masyarakat / pengusaha.
Apabila ada yang melakukan hal dimaksud, maka Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila akan memberikan sanksi tegas.
Kepada Saudara agar Instruksi ini dapat diteruskan sampai ke Tingkat Ranting Pemuda Pancasila di Wilayahnya masing-masing.