Jakarta,Jambiekspose.net -- -Gubernur
Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) akan
segera mengatur illegal drilling yang
ada di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Hal tersebut disampaikan
Al Haris dalam sesi wawancara usai mengikuti Rapat Kerja Sama Penanganan Sumur Masyarakat di Provinsi Jambi dan
Provinsi Sumatera Selatan bersama Menteri ESDM RI, yang berlangsung di Ruang
Rapat Sarulla Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM RI, Jakarta Pusat, Jum’at
(22/04/2022) sore.
“Alhamdulillah hari ini,
kita bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh
Bapak Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur masyarakat. Kami dari
Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan Bapak
Menteri sebagai langkah awal dalam upaya menangani permasalahan sumur
masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan,
Bapak Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui
regulasi yang tepat, sehingga kedepannya tidak ada lagi sumur sumur liar di
Provinsi Jambi. Kementerian ESDM RI akan segera mengeluarkan regulasi untuk
mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat Jambi.
“Saya mengharapkan
dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat terhadap sumur sumur masyarakat
ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, dan tentunya
masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah
ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Al Haris.
“Mari kita bersama sama
berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Provinsi Jambi segera teratasi
dengan adanya regulasi dari Pemerintah Pusat. Rapat ini merupakan langkah awal
dalam membahas sumur masyarakat ini, yang nantinya pada tanggal 22 s/d 23 Mei
2022 kita akan kembali mengadakan rapat di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas
lebih lanjut langkah langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sumur
masyarakat melalui regulasi,” pungkas Al Haris.
Pada rapat tersebut,
turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Perwakilan Kepolisian Daerah Jambi
dan para tamu undangan lainnya. (Richi, foto
dan video: Erit)