Jambi,Jambiekspose.net – Gubernur
Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh masyarakat
Provinsi Jambi untuk senantiasa memakmurkan masjid, terutama pada waktu subuh.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Pengukuhan
Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Jambi Masa Bhakti
2022-2027, bertempat di Masjid Agung Al Falah Jambi, Rabu (16/03/2022).
“Pemerintah
Provinsi Jambi berupaya untuk memakmurkan masjid,
salah satunya adalah melaksanakan kegiatan subuh keliling berjama’ah setiap
hari Jum’at. Kita melaksanakan kegiatan subuh keliling berjama’ah bersama
Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan eselon di lingkup Pemerintah Provinsi
Jambi, dengan harapan jangan sampai Masjid yang sudah di bangun begitu besar
dan megah tapi isinya kosong tidak ada jamaahnya, sehingga melalui Shalat subuh berjamah kita makmurkan
masjid, jangan sampai masjid kosong tidak ada makmumnya,” ujar Al Haris.
Al Haris mengharapkan, Dewan Masjid yang
baru dilantik juga turut berperan aktif untuk selalu mengajak
masyarakat memakmurkan masjid baik sebagai tempat ibadah juga tempat untuk
memberikan pemahaman tentang hal positif lainnya. “Masjid tidak hanya sebagai tempat beribadah bagi umat Islam, tapi juga
berfungsi sebagai pusat pendidikan, sebagai pusat dakwah yang mencerdaskan, dan
juga berfungsi sebagai tempat musyawarah untuk membangun persatuan umat,
memperkokoh ikatan kebangsaan, dan juga sebagai pusat pengembangan dan
peningkatan kesejahteraan,” terang Al
Haris.
“Saya juga
mengharapkan pengurus yang dikukuhkan ini dapat menjalankan organisasi dengan
sebaik-baiknya, mengemban amanah, serta mewujudkan visi dan misi organisasi
dengan baik, mengedepankan kepentingan umat dan menjadi mitra pemerintah,” lanjut Al Haris,” lanjut Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berbenah terkait dewan masjid, basnaz, dan lembaga sosial
lainnya. “Khusus Masjid, Pemerintah Provinsi Jambi telah membuat Peraturan Gubernur Jambi tentang hibah tanah masjid,
juga mengatur tentang bantuan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Masjid yang berada di
daerah, Desa, Kecamatan, juga Kabupaten/Kota yang tujuannya adalah agar bisa sesuai dengan standar, terukur serta bisa dipertanggungjawabkan
pembiayaannya mulai Bantuan dari Rp.50 juta s/d Rp.200 juta untuk Masjid,” tutur Al Haris.
“Pemerintah
Provinsi Jambi telah menganggarkan lebih
kurang Rp.30 miliar untuk bantuan pembangunan Masjid di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, dalam pembangunan Masjid, kita juga menghimbau dan mengharapkan untuk selalu memperhatikan
standar kebersihan masjid, mulai dari air bersih, toilet, lahan pakir sehingga tidak menggangu orang lain disekitar Masjid,” pungkas Al Haris.