Foto Inro , Kapolresta Jambi berikan keterangan pers.
Jambi, Jambiekspose.net -- Bertempat di ruang lobi Mapolresta Jambi digelar kegiatan konferensi pers akhir tahun 2021.
Hal ini dilaksanakan langsung oleh KaPolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi S.I.K.M.H Jumat(31/12/2021).
Turut mendampingi Waka Polresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto.SIK.Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan , Kasat Narkoba Kompol Geroge Alexander Pakke
Disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kegiatan ini dilaksanakan sudah dalam program tahunan dari jajaran Polresta Jambi dalam penyampaian hasil untuk tutup akhir Tahun 2021.
" Polresta Jambi berhasil mengungkap 4 kasus menonjol yakni kasus Genk motor , kasus pembunuhan dan pengeroyokan hingga wafat, pengungkapan kasus narkotika sabu 802.92 gram dan ganja 140 gram serta pengungkapan TPPODitahun 2020 terdapat 1991 perkara tingkat penyelesaian 1373 , Ditahun 2021 ada 1442 perkara diselesaikan 1016 jadi untuk Reskrim Ditahun 2021 ini lebih banyak ungkap kasus dibanding tahun 2020 dan LP menurun.
Ditambahakanya lagi, Untuk curhat Ditahun 2020
Untuk kasus curhat 306 perkara , curas 36 perkara, curanmor 364 perkara Ditahun 2021 curhat 306 kasus , curas 31 kasus dan curanmor 272 kasus kasus 3 C mengalami penurunan.
"Untuk pengungkapan kasus narkoba Ditahun 2020 ada 127 kasus dengan penyelesaian 158 kasus sementara Ditahun 2021 terdapat 111 kasus tingkat penyelesaian 207 kasus , jadi pengungkapan kasus narkoba lebih banyak Ditahun 2020, dengan 179 orang pelaku dengan rincian 172 orang pria serta 7 orang wanita. Untuk kasus Unras Ditahun 2020 terjadi 178 Unras Ditahun 2021 terjadi 192 Unras, jadi aksi Unras meningkat Ditahun 2021,"terangnya.
Sementara untuk data lalin Ditahun 2020 jumlah laka 300 kejadian dengan korban meninggal 43 orang , Ditahun 2021 meningkat menjadi 46 orang meninggal , untuk pelanggaran lalin Ditahun 2020 terdapat 6721 tilang , dan Ditahun 2021 7058 tilang jadi pelanggaran lalin naik 337 pelanggar
Kapolresta juga menegaskan kepada Satker Polresta Jambi untuk terus maksimal melaksanakan tugas dalam menindak pelaku pidana dan menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Jambi.(Inro).