-->

BREAKING NEWS

Wakil Gubernur Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Pleno TPKAD Semester II

Wakil Gubernur Jambi Secara Resmi Membuka Rapat Pleno TPKAD Semester II


Foto Inro, Wakil Gubernur Jambi Berikan Kata Sambutan.

Jambi, Jambiekspose.net -- Otoritas Jasa Keuangan Jambi Perwakilan Jambi menggelar kegiatan rapat pleno tim percepatan akses keuangan daerah (TPKAD). Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.abdullah Sani Rabu(08/12/2021) Hotel Aston Kota Jambi.

Turut mendampingi  Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, Ir. Agus Sunaryo, Kepala OJK Perwakilan Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution, Kepala Perbendaharaan Provinsi Jambi, Suspendi.

Dikatakan oleh Abdullah Sani, Pemeritnah Provinsi Jambi menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah(TPAKD).

"Dengan adanya TPAKD ini dapat melaksanakan program kerja secara berkesinambungan dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat sebagai dampak positif dari kemudahan dan keringanan dalam mengakses pembiayaan modal usaha,"jelasnya.

Ini sesuai dengan arahan  Presiden RI, Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir 2020, dimana diminta untuk melakukan cara-cara luar biasa, inovatif dan cepat.

TPAKD diharapkan dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan pembangunan sektor perekonomian, menjadi media bagi masyarakat dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah untuk sektor UMKM.

Ditambahkan oleh Yudha Nugraha Kurata, selaku kepala perwakilan OJK Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih kepada Wakil Gubernur Jambi yang telah membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah TPAKD semester  2 tahun 2021.

"Bahwa TPAKD di Provinsi Jambi telah hadir kurang lebih dari 5(lima) Tahun dibentuk berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi Nomor 552 tahun 2016, tentang pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah, tanggal 29 Juni 2016 dan diubah dengan keputusan Gubernur Jambi Nomor 1344  tentang pembentukan TPAKD,"jelasnya.

Ada beberapa prestasi yang diperoleh oleh TPAKD khususnya di provinsi Jambi atas capaian program ppkd tahun 2020 yaitu kategori program pemberdayaan usaha keuangan mikro terbaik yang diberikan kepada dpkad Provinsi Jambi kemudian atas implementasi program pemberdayaan Desa tingkat kota Kabupaten terbaik yang diberikan kepada TKD Kabupaten Kerinci serta tokoh penggerak program inklusi keuangan tingkat kabupaten kota yang diberikan kepada Bupati Kerinci Bapak Doktor haji adirozal,"urainya.

OJK telah merumuskan Program Tematik TPAKD 2021-2025 melalui Roadmap TPAKD sebagai berikut :

2021, Akselerasi Pembukaan Rekening Tabungan dan Pembiayaan yang Mudah, Cepat, dan Berbiaya Rendah, antara lain melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan.

2022, Akselerasi Pemanfaatan Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan.

2023, Akselerasi Pemanfaatan Produk/ Layanan Keuangan Syariah.

2024, Akselerasi Pemanfaatan Produk/ Layanan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

2025, Akselerasi Pemanfaatan Produk/ Layanan Pasar Modal.


Tujuan penyusunan Roadmap TPAKD pertama, Untuk memberikan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan strategi dan arah kebijakan untuk pengembangan TPAKD;

Kedua, Untuk mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), khususnya dalam hal percepatan akses keuangan di daerah; Ketiga, Untuk menjadi rujukan dalam rangka penyusunan program kerja dan rencana aksi, keempat, TPAKD termasuk waktu pelaksanaannya; dan Untuk membantu pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD.(Inro).