Foto Inro ,
Talang Duku, Jambiekspose.net -- Balai Karantina Kelas I Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kepolisian Daerah Jambi menggelar kegiatan Gebyar Ekspor Tutup Tahun 2021.
Hal ini ditandai dengan pelepasan secara resmi oleh Gubernur Jambi, Dr.H. Al Haris.S.Sos.MH Jumat(31/12/2021) di Pelabuhan Talang Duku Kabupaten Muara Jambi.
"Dengan tutup akhir Tahun 2021 Komoditas Pertanian Provinsi Jambi Total 86.43 ribu ton senilai 202.6 Milyar kembali di Ekspor,"jelasnya Al Haris
Dengan mengambil tema, Sinergi Pengawalan untuk mewujudkan pertanian yang berkelanjutan dan mendunia.
Ternyata kegiatan Jelang akhir Tahun 2021, Kementerian Pertanian mengadakan Gebyar ekspor di 34 titik se Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi melakukan pelepasan komoditas pertanian ke 12 Negara senilai 202,6 Milyar. Negara-negara yang menjadi tujuan ekspor kali ini antara lain Bangladesh, Cina, India, Iran, Jepang, Malaysia, Pakistan, Rusia, Singapura, Thailand, Taiwan dan Vietnam.
Terdapat 10 komoditas pertanian yang diekspor yaitu gambir, karet olahan, kayu karet, kayu olahan, pinang biji, kelapa bulat, kopra, kopi, kulit manis dan cangkang sawit.
Al Haris selaku Gubernur Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kegiatan ini. "Kegiatan gebyar ekspor merupakan gagasan Kementerian Pertanian sebagai wujud penghargaan atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas serta dedikasi tinggi seluruh pemangku kepentingan pembangunan pertanian di pusat maupun daerah dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ujar Al Haris.
Selain itu, Gubernur Provinsi Jambi mengajak kepada seluruh Pemerintah Daerah serta seluruh Stakeholder di Jambi untuk terus bersinergi demi mendorong ekosistem ekspor yang lebih baik.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo,S.I.K,M.l.K, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan kali ini melibatkan Kepolisian selaku bagian dari pengamanan dan pengawalan kegiatan ekspor. "Selama ini Kepolisian Republik Indonesia telah bekerjasama dengan pihak Kementerian Pertanian, terutama Badan Karantina Pertanian dalam mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tindakan perkarantinaan. Namun kali ini, kami akan ikut berkontribusi dalam menjamin keamanan kegiatan ekspor. Semoga kerjasama ini terus terjalin kedepan," ujar Rachmad Wibowo.
Berdasarkan data IQFAST, volume ekspor yang dilalulintaskan melalui Provinsi Jambi dari Januari hingga November 2021 mencapai 1.423.478 ton atau meningkat 52,32% dibandingkan dengan periode yang sama pada Tahun 2020 sebesar 934.494 ton. Peningkatan volume ini diikuti dengan nilai ekspor Provinsi Jambi sebesar 67,73% dari Rp. 3,517 Triliun pada Tahun 2020 menjadi 5,899 Triliun pada Tahun 2021.
Kepala Karantina Pertanian Jambi, Ir. Turhadi Noerachman, M.Si, sangat berterima kasih kepada seluruh mitra Karantina Pertanian Jambi dalam mendukung pencapaian ekspor di Provinsi Jambi. "Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Jambi akan terus bersinergi dengan semua pihak dalam peningkatan eskpor di Provinsi Jambi," jelasnya.(Inro).