Mengatakan 'kemudian Adapun laporan polisi yang kedua itu tertanggal 18 Oktober 2021 untuk TKP di Jalan Sriwijaya 09 Kelurahan Belitung Kecamatan alam barajo kota Jambi, foto 2 kasus ini Alhamdulillah untuk tersangka ada 10 orang sudah kita amankan di mana masing-masing TKP berhasil mengamankan 5 orang di LP nomor 329 per tanggal 19 Agustus 2021 itu di Villa kenali Kelurahan Mayang mangurai untuk pelaku yang sudah kita amankan berinisial PJ kemudian T, A,M, D LP & L sementara untuk kejadian yang di Kelurahan beliung Kecamatan alam barajo untuk tersangka sudah kita amankan ada inisial inisial inisial F m V dan AB.
Kegiatan mereka selalu didahului dengan mengkonsumsi minuman keras agar mudah mencari sasaran targetnya bersifat mobile apabila temukan di jalan Ada orang atau anak yang ada motor sendiri atau membonceng itu mereka melakukan pencegatan melakukan penganiayaan, perampasab baik itu handphone bahkan meminta uang dan untuk para pelaku tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kekerasan bahkan melukai korban," Pungkaanya.