-->

BREAKING NEWS

Sekdis Koperasi UKM Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor SHAT Bagi UMKM Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi

Sekdis Koperasi UKM Provinsi Jambi Secara Resmi Membuka Rakor SHAT Bagi UMKM Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi


Foto Inro, Sekdis Koperasi UKM Berikan Alat Kerja Rakor Untuk Peserta Secara Simbolis. 

Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi menggelar kegiatan Rapat Dalam Rangka Koordinasi SHAT bagi UMKM Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi.

Hal ini ditandai dengan dibuka secara resmi Sekretaris Koperasi Arifin.S.Sos mewakili Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi yang berhalangan hadir Senin(18/10/2021) Grand Hotel Kota Jambi.

Dikatakan oleh Arifin Lempo,S.Sos, Dengan mengucapkan banyak terimakasih dan berkesempatan untuk dapat hadir di tempat ini dalam rapat koordinasi sertipikasi hak atas tanah Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi.

"Rakor SHAT dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan pengetahuan kita tentang sertifikasi hak atas tanah serta memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi terkait dengan sertifikasi hak atas tanah di kabupaten kota se Provinsi Jambi,"ucapnya.

Rapat koordinasi sertifikasi hak atas tanah(SHAT)  ini adalah merupakan peran lintas sektor yang diawali dengan jaminan kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Kementerian Agraria yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan sertipikasi hak atas tanah yang tentunya menjadi salah satu solusi bagi UMKM dalam melindungi haknya atas tanah yang dimiliki.

"Disamping itu sertifikasi hak atas tanah ini juga dapat mencegah dan memberikan jaminan kredit pada usaha bantuan UKM dalam mengembangkan usahanya, ada Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi orang lain khususnya para UKM untuk mendapatkan sertifikasi hak atas tanah diantaranya adalah keterbatasan biaya keterbatasan pengetahuan tentang prosedur dan proses sertifikasi hak atas tanah dan sebagainya,"urainya.

"Hal ini Tentunya menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk membantu dan mendampingi dalam penyelesaiannya Maka sebagai salah satu solusi dari hal tersebut program untuk mendorong percepatan memperoleh hak dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki dan hak atas tanah yang sudah sertifikat ini nantinya dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit baik dari perbankan maupun lembaga non bank lainnya,"katanya.

Sertifikat Hak atas Tanah ini diharapkan dapat menjadi forum yang bermanfaat dalam rangka kita menginventarisir permasalahan yang dihadapi dan sekaligus menjadi mencari solusi baik terbaik agar permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik.

Dari data Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi  sampai dengan September 2021 dari target yang ditetapkan sebanyak 2000 terdapat 940 yang sudah disahkan dan yang telah di yang telah diberikan kepada UKM di kabupaten kota se Provinsi Jambi sebanyak 545 sertifikat peserta yang sudah diserahkan kepada UKM sebanyak 250 sertifikat.

 

Turut mendampingi  Asisten Deputi Bidang usaha mikro Kementerian Koperasi, Irene Suryani.MM, PKabid Pemberdayaan UKM, Taufik.

Ineke Irianti selaku Ketua Panitia Penyelenggara. maksud dilaksanakan kegiatan rapat dalam rangka koordinasi bagi UMKM kabupaten kota se-provinsi Jambi tahun 2021 adalah membangun sinergitas antara lembaga instansi terkait di tingkat provinsi dan kabupaten kota dalam mewujudkan program sertifikat hak atas tanah di provinsi Jambi.

Bertujuan sebagai berikut terlaksananya koordinasi sertifikat hak atas tanah bagi UMKM tahun 2021 dan pelaksanaannya rencana Program memberikan pemahaman dan perlindungan serta kepastian hukum kepada usaha mikro kecil dan menengah guna meningkatkan akses permodalan usaha.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah sebanyak 33 orang yang berasal dari 11 kabupaten kota dalam provinsi Jambi dan kegiatan ini dilaksanakan selama 1(satu)hari.

Narasumber, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi, Asisten Deputi bidang mikro dan BPN Provinsi Jambi.(Inro).