-->

BREAKING NEWS

Betulkah Industri Jasa Keuangan Jambi Menurun, Ini Jawaban OJK Jambi

Betulkah Industri Jasa Keuangan Jambi Menurun, Ini Jawaban OJK Jambi

Foto Inro, Kepala Perwakilan OJK Berikan Kata Sambutan.

Jambi, Jambiekspose.net -- Pandemi Covid-19 yang melanda Dunia termasuk Indonesia terkena imbasnya, baik sektor perekonomian, kesehatan, pariwisata termasuk juga bagi Provinsi Jambi.

Selama pandemi Covid-19 sudah memasuki Tahun ke-2, Pemeritnah Pusat Menitikberatkan pada sektor UMKM yang bisa meningkatkan akan perekonomian masyarkat.

Untuk itu menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jambi(OJK), Yudha Anugerah Kurata, Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas sektor keuangan di Provinsi Jambi, kestabilan risiko kredit atau pembiayaan di Provinsi Jambi.

"Sampai posisi agustus 2021 risiko NPL perbankan di Jambi tercatat sebesar 2.17 persen berada dibawah rasio NPL Nasional yang tercatat sebesar 3.35 persen,"jelasnya.

Untuk perusahaan pembiayaan di Provinsi Jambi pada posisi yang sama rasio NPF tercatat sebesar 2.10 persen berada dibawah rasio NPF Nasional sebesar 3.90 persen.

"Kemudian pada kinerja penyaluran kredit perbankan secara umum tercatat positif. Kredit yang disalurkan di Provinsi Jambi tumbuh sebesar 8.04 persen you dengan total outstanding kredit sebesar Rp 43.41 T. Dari nominal tersebut total outstanding kredit kepada sektor usaha mikro, kecil dan menengah mencapai Rp 16 T,"urainya.

Berkaitan dengan pertumbuhan kredit yangbtera baik ini, selanjutnya kita perlu mendorong inisiatif lanjutan salah satunya dengan menciptakan dan membina suatu ekosistem blaster untuk pendanaan kepada sebuah ekosistem secara lengkap dari huku ke hilir.

Untuk perusahaan  pembiayaan di Provinsi pada proses agustus 2021 masih belum optimal yang tercermin pertumbuhan pembiayaan  tumbuh negatif sebesar 2.10 persen yoy.

"Ini dikarenakan dari pihak perusahaan pembiayaan untuk menekan risiko pembiayaan,"jelasnya.

Terjaganya kepercayaan masyarakat di Provinsi Jambi mengenai produk dan layanan di sektor jasa keuangan. Kondisi ini dicerminkan dari beberapa hal, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 13.97 persen you, pertumbuha dana pihak ketiga didominasi oleh produk tabungan yang meningkat sebesar 21.88 persen you lebih baik dibandingkan  pertumbuhan nasional sebesar 12.88 persen you lebih baik dibanding pertumbuha  nasional sebesar 12.90 persen.

Secara nominal DPK tercatat sebesar Rp 41.27 T yang terdiri dari tabungan sebesar Rp 21.43 T, Deposito sebesar Rp13.40 T dan Giro Sebesar Rp6.43 T.

Sedangkan untuk pasar modal dari sebelumnya sebanyak 27.230 SID pada bulan Agustus 2020 yang lalu meningkat menjadi 58.027 SID Bulan Agustus 2021.

"Peningkatan jumlah investor juga diiringi peningkatan transaksi  dari pasar modal di Provinsi Jambi mencapai Rp 1.39 T tahun 2021 dari tahun sebelumnya2020 hanya Rp 921 M. Ini disebabkan  oleh dengan tren peningkatan IHSG ditriwulan III Tahun 2021 berarti ada kepercayaan diri pasar terhadap prospek perbaikan perekonomian di Indonesia,"paparnya.

Dengan mulai meningkatnya aktifitas masyarakat dan didukung dengan indikator sektor keuangan yang terjaga dengan baik maka dapat dimanfaatkan memperluas layanan kepada UMKM diantaranya melalui KUR.(Inro).