Foto Inro, Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi Berikan Materi.
Jambi, Jambiekspose.net -- SMAP di OJK dan Sektor Jasa Keuangan adalah dengan program kepatuhan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan. Selain itu, peningkatan transparansi dan kredibilitas OJK dan Sektor Jasa Keuangan yang mendukung perkembangan perekonomian nasional
Dikatakan oleh Yudha Nugraha Kurata selaku Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Sebagai bentuk komitmen OJK dalam zero tolerance terhadap praktik Penyuapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta menjunjung tinggi Kode Etik serta taat pada ketentuan yang berlaku.
"pada tahun 2021 OJK mulai mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001. , kalau telah terjadi penyuapan segera melaporkan ke OJK,"ujarnya.(Inro).