Foto Kominfo Provinsi Jambi.
Jambi,Jambiekspose.net - Pemerintah Pusat dalam jajaran selalu mempunyai mitra publik seperti para insan media sebagai publikasi ke Masyarakat.
Dan sesuai dengan UU Pers dan dibarengi dengan UU Informasi wajib untuk memberikan ada ya suatu informasi terkecuali rahasia Negara.
Hal ini terjadi pada para insan media yang berkeinginan untuk meliput kegiatan akan kedatangan Kemendagri ke Provinsi Jambi.
Dikutip dari Media Inilahjambi.com ternyata kunker Kemendagri tersebut menjadi permasalahan bagi insan media di Jambi.
Pantauan dari Media Inilahjambi.com ternyata pihak Protokol Kementerian Dalam Negeri menghalangi wartawan memasuki rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat 3 September 2021.
Sejumlah wartawan yang sejak pagi menunggu, tertahan diluar. Hanya segelintir wartawan yang diperbolehkan masuk.
"Kami menunggu sejak tadi, tidak boleh masuk. Katanya perintah dari protokoler Kemendagri," kata Ucok, wartawan Vivanews.
Menurut dia, banyak hal yang akan dikonfirmasikan ke mendagri, termasuk perasaan nasional. Tapi protokol bertindak arogan dengan melarang wartawan masuk untuk mewawancarai Mendagri Tito Karnavian.
Staf Kominfo Provinsi Jambi, Reni, mengatakan, larangan tersebut datang langsung dari protokol Mendagri.
"Hanya beberapa yang boleh masuk, yang sudah ditentukan oleh mereka," kata Reni kepada wartawan yang menelepon.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini mendatangi Jambi dan bertemu dengan seluruh kepala daerah.
Hingga kini tak diketahui apa yang dibicarakan dan dikoordinasikan oleh kepala daerah.bersama Mendagri tersebut.(Nurul Fahmi).