,JAKARTA.JAmbiekspose.net –Dikutip dari CORPSNEWS Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR menjadi Undang-Undang.
Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/09/2021).
APBN 2022 tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
Sri Mulyani mengungkapkan upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan mencapai 5,2 persen.
Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan.“Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat mewakili Presiden RI menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat paripurna tersebut.