Jakarta, Jambiekspose.net -- PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang akan menerapkan standar kelas.
Hal ini juga memunculkan spekulasi bahwa sistem kelas I, II, dan III yang selama ini berlaku dalam program BPJS Kesehatan akan dihapuskan.Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/9/2021), berikut layanan kesehatan dan penyakit yang tercover atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
a. Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
b. Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.
e. Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.
f. Rehabilitasi medis.
g. Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
h. Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
i. Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan mobil jenazah.
j. Perawatan di ruang rawat inap biasa.
k. Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.
3. Persalinan
Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
4. Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.Pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).
Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan pada dasarnya menanggung hampir seluruh jenis penyakit. Berikut daftar penyakit atau operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
1. Kusta
2. Stroke
3. Kanker
4. Jantung
5. Hipertensi
6. Tumor
7. Diabetes melitus