-->

BREAKING NEWS

Ditjen Bina Penta Dan PKK Secara Resmi Membuka Rakor Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Secara Virtual.

Ditjen Bina Penta Dan PKK Secara Resmi Membuka Rakor Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Secara Virtual.



Foto Inro, Ditjen  Bina Penta Dan PKK Berikan Kata Sambutan. 

Jambi, Jambiekspose.net -- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bekerja sama dengan Ditjen Bina Penta Dan PKK menggelar kegiatan Rakor percepatan penyelenggaraan unit layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan.

Hal ini dibuka secara resmi oleh Ditjen  Bina Penta Dan PKK. Drs. Suhartono mewakili Kemenkeu RI secara virtual Kamis(16/09/2021) di Hotel Aston Kota Jambi.

Turut mendampingi Wakil Gubernur Jambi, Drs. Abdullah Sani, Asisten I Bidang Pemerintahan, Kadis Nakertrans Provinsi Jambi.

Dikatakan oleh Suhartono, Pelambatan laju perekonomian dunia sebagai dampak merebaknya pandemi Covid 19, masih berlanjut memberikan tekanan kepada menurunnya kondisi ekonomi dunia dan  nasional. Hampir seluruh negara di dunia dihadapkan pilihan yang dilematis untuk mengambil kebijakan menghadapi situasi ini.

         Ketenagakerjaan menjadi salah satu bidang yang sangat merasakan imbas langsung dan tekanan berat dampak krisis pandemi ini. Pembatasan kegiatan dan interaksi sosial tentu sangat menghambat aktivitas dan produktivitas, yang mengakibatkan melemahnya aktivitas ekonomi dan daya beli.

"Di tengah semakin kuatnya  permasalahan ketenagakerjaan, antara lain: masih tingginya tingkat pengangguran, terbatasnya penciptaan dan perluasan kesempatan kerja, masih rendahnya produktivitas pekerja/buruh, serta belum optimalnya perlindungan kesejahteraan tenaga kerja, dan isu-isu universal ketenagakerjaan, sebagai contoh, isu kesetaraan, non diskriminasi, pengarusutamaan gender, perlindungan pekerja perempuan, dan tenaga kerja penyandang disabilitas, membutuhkan keseriusan dalam hal penangannya,"ucapnya.

         "Sebagaimana arahan Bapak Presiden dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2020, pada tanggal 3 Desember 2020 yang lalu, bahwa regulasi dalam pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, sudah cukup kuat. Tahap penting selanjutnya adalah implementasi dari perangkat aturan tersebut dalam program-program pembangunan yang bersentuhan dengan kehidupan nyata para penyandang disabilitas. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai bentuk komitmen bangsa Indonesia untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip-prinsip dari Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Conventions on The Rights of Persons with Disabilities),  telah menggariskan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas menjadi bagian penghormatan hak asasi agar mereka mampu berpartisipasi sebagai subjek pembangunan atas dasar kesetaraan, termasuk dalam hal ini hak para penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan,"urainya. 

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dan data dari Dinas yang Membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2021, tercatat perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 551 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.453 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar  536.094 orang.

Ditambahkan oleh Abdullah Sani, Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan  selamt datang rombongan Ditjen Bina Penta Dan PKK membangun secara khusus di provinsi jambi.


"Pada kesempatan ini berdasarkan sumber BPS 2021 jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi berkisar 1.83 juta orang dengan 4.76 tenaga kerja yang pengangguran angka ini mengalami penurunan sebesar 0.36 persen dibandingkan agustus yang lalu,"ujarnya.

Kemudian pekerja penyandang Disabilitas di Provinsi Jambi berjumlah 3.673 orang. Tentunya dengan ikutnya para pekerja Disabilitas ini me jadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

"Untuk itu semua OPD dari lingkup Pemerintah Provinsi Jambi segera membentuk unit pelayanan bagi Disabilitas,"tegasnya.(Inro).