MEDAN,Jambiekspose.net -- Dikutip dari | MIMBARRAKYAT.CO.ID, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima kedatangan 6 ekor individu Siamang, yang berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur BKSDA Jakarta melalui Bandara Udara Kuala Namu Internasional (KNIA) Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Kamis (23/09/2021).
Plt Kepala BBKSDA Sumut, Ir Irzal Azhar MSi melalui Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan, Andoko Hidayat dalam keterangan persnya, Jumat (25/09/2021) tadi malam menyampaikan kalau berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Balai KSDA Jakarta, keenam individu Siamang bernama latin Symphalangus syndactylus tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada petugas dan sempat dititipkan di PPS Tegal Alur yang dikelola oleh BBKSDA Jakarta.
Masih dijelaskan Andoko, sebelum diberangkatkan ke Sumatera Utara, keenam Siamang yang terdiri dari 4 jantan dan 2 betina itu telah dilakukan tes darah untuk memantau penyakit elisa rabies dan hasilnya dinyatakan Titer Antibodi Rabies (Non Protektif), demikian juga dengan tes Covid-19 hasilnya pun negatif.
Perlu dijelaskan, bahwa proses pemindahan translokasi Siamang telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.“Begitu tiba di Bandara Kuala Namu, Kamis (23/09/2021) sekira pukul 09.00 WIB, keenam Siamang itu segera dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata lainnya yang dikelola oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, di Bukit Mas Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut guna menjalani proses karantina dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya, “tutup Andoko Hidayat mengakhiri keterangannya. (Sarwo/rel)