Foto Sumber Anggota Intel Korem GAPU
Jambi, Jambiekspose.net - - Sabtu(28/08/2021) Berlokasi toko kelontongan MIRA di perempatan simpang lampu merah terminal simpang rimbo korban Kecamatan Alam Narajo, telah terjadi kasus penikaman.
Dikatakan M. Haji selaku Ketua Rt 43 diwilayahnya telah terjadi kasus pembunuhan.
"Bahwa dirinya didatangi salah seorang warga bernama Dodi Chandra dan memberikan adanya laporan bahwa di kedainya telah tergelatak sosok manusia yang sudah bersimbah darah," terangnya.
Atas laporan warganya segera menuju ke lokasi TKP Toko MIRA milik Dodi Chandra, ternyata laporan warganya benar telah terjadi pembunuhan.
"Selaku ketua rt bertanggung jawab di wilayah apapun yang terjadi kali terjadi kasus pembunuhan di teras Toko MIRA, segera menelepon Bhabinkamtibmas kelurahan Kenali Besar, kemudian menelepon pihak Polsek Kota Baru,"ucapnya.
Lanjutnya, dari keterangan Dodi Chandra selaku pemilik warung tidak mengetahui akan peristiwa tersebut.
"Diperkirakan korban dan pelaku menegak minuman beralkohol, Pemilik tadi hendak membuka tokonya didapati tubuh korban sudah tergeletak bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi, barulah menghubungi ketua rt setempat," katanya.(Inro).
Pelaku tersebut sudah membunuh korban langsung mendatangi polsek kota baru dan menyerahkan diri.(Inro).