-->

BREAKING NEWS

PPKM Darurat, Menag Putuskan Meniadakan Salat Idul Adha dan Malam Takbiran

PPKM Darurat, Menag Putuskan Meniadakan Salat Idul Adha dan Malam Takbiran
Foto Humas Kemenag RI Jakarta,Jambiekspose.net - – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskam untuk meniadakan Salat Idul Adha dan Takbiran selama PPKM darurat. Yaqut mengatakan pihaknya melarang kegiatan takbiran di zona PPKM darurat, baik takbiran keliling maupun dari dalam masjid. “Takbiran di rumah masing-masing, kemudian Salat Id di zona PPKM darurat ditiadakan,” tegasnya, Jumat (2/7/2021). Lebih lanjut, Yaqut menyatakan bahwa Kemenag telah mengatur terkait teknis penyembelihan hewan kurban yakni di tempat terbuka dan dibatasi. Yaqut menuturkan, yang boleh menyaksikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban hanya pihak yang melakukan kurban saja. Selain itu, Kemenag juga mengatur pembagian kupon daging kurban sehingga nantinya akan dibagi langsung ke rumah masing-masing. Hal tersebut, untuk menghindari kerumunan yang kerap kali terjadi saat pembagian daging hewan kurban. Yaqut mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan arahan Menko PKM setelah mendengar masukan dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia. Tak hanya itu, Yaqut juga menegaskan bahwa seluruh tempat ibadah akan ditutup sementara selama masa PPKM darurat. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa PPKM darurat Jawa-Bali akan mulai dilaksanakan pada 3 – 20 Juli 2021. (Mel/Rah)