-->

BREAKING NEWS

Inilah 19 Provinsi Diberi Teguran Keras Oleh Mendagri

Inilah 19 Provinsi Diberi Teguran Keras Oleh Mendagri
Foto Istimewa. Jakarta, Jambiekspose.net -- Dikutip dari SUARAHEBAT.CO.ID, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes). "Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021) kemarin. Belum adanya perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing, "Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujarnya. Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut. "Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," imbuh Tito. Adapun Ke-19 provinsi tersebut di antaranya: 1. Aceh 2. Sumatra Barat 3. Kepulauan Riau 4. Sumatra Selatan 5. Bengkulu 6. Kepulauan Bangka Belitung 7. Jawa Barat 8. Yogyakarta 9. Bali 10. Nusa Tenggara Barat 11. Kalimantan Barat 12. Kalimantan Tengah 13. Sulawesi Selatan 14. Sulawesi Tengah 15. Sulawesi Utara 16. Gorontalo 17. Maluku 18. Maluku Utara 19. Papua Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis. "Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat," ujar Mendagri Tito.(***)