-->

BREAKING NEWS

Gubernur Jambi H.Alharis: Zona Integritas Samsat dan RSUD Raden Mattaher Bentuk Komitmen Tata Kelola Pemerintah Bersih

Gubernur Jambi H.Alharis: Zona Integritas Samsat dan RSUD Raden Mattaher Bentuk Komitmen Tata Kelola Pemerintah Bersih

 

 

 Provinsi Jambi , Jambiekspose.net -- - Gubernur Jambi Dr.H.Alharis,S.Sos, M.H., lakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Provinsi Jambi Pada UPTD PPD Samsat Kota Jambi Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Dan RSUD Raden Mattaher Dalam Rangka Mewujudkan Visi Jambi Mantap Dengan Misi Memantapkan Tata Kelola Pemerintah, Rabu (28/7/21).


"Kita ini pelayan masyarakat maka layani dengan baik, jauhkan diri dari korupsi dan hari ini kita membangun komitmen mulai dari diri sendiri," tegas Gubernur Jambi.


Bertempat di Kantor Samsat Kota Jambi dengan memukul gong Gubernur Jambi H.Alharis mengatakan UPTD Samsat dan RSUD Raden Mattaher jadi zona integritas mengingat dua instansi tersebut memberikan pelayanan pada masyarakat banyak,"Komitmen dan mendukung pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sehingga pelayanan semakin baik," tegas Alharis.


Gubernur Jambi berpandangan selama ini banyak hal terlihat oleh dirinya terutama pada bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, adanya keluhan pelayanan yang tidak profesional masih terdengar untuk itu dirinya mengharapkan kepada para petugas mampu membangun integritas dalam bekerja dengan adanya zona integritas Samsat dan RSUD Raden Mattaher sebagai bentuk komitmen tata kelola pemerintah bersih.


Komitmen Zona Integritas dengan penandatangan Fakta Integritas oleh Dirlantas Polda Jambi, Jasa Raharja Jambi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Kepala Samsat Kota Jambi.


Ikut hadir para pejabat terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.(Foto:Noperih,Tim)

[29/7 04:23] Reni Diskominfo: Gubernur Jambi: Aparat Penegak Hukum Awasi Dana PEN dan Penanganan Covid-19  


Dinas Kominfo Provinsi Jambi - Gubernur Jambi Dr.H.Alharis,S.Sos,M.H., menegaskan penyerapan anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran untuk memperkuat hal tersebut kehadiran aparat penegak hukum dapat membantu untuk mengawal terlaksananya program sesuai aturan yang berlaku, Rabu (28/7/21).


Gubernur Jambi H.Alharis saat Rakor Pemerintah Provinsi Jambi dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Mempercepat Penyerapan Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 Tahun 2021 menyampaikan dukungan pendanaan covid-19 bidang kesehatan ditetapkan paling sedikit 8% dari DAU yaitu sebesar Rp.102.790.732.000,- hasil perhitungan refocusing anggaran sebesar Rp.178.585.738.815 atau 13,90% dari total dukungan pemulihan ekonomi nasional ditetapkan paling sedikit sebesar 5% dari alokasi DTU sebesar Rp.398.319.565.872,"Ada dua point penting yang pertama itu tujuannya adalah untuk menangani bidang kesehatan covid-19 kemudian yang kedua adalah untuk memulihkan ekonomi masyarakat (PEN) ini kita minta aparat penegak hukum mengawasi atau mengawal ini semua," ungkap Gubernur Jambi H.Alharis.


Gubernur Jambi H.Alharis menegaskan kehadiran aparat penegak hukum memudahkan pekerjaan yang dalam keadaan darurat membutuhkan pengawasan secara hukum,"Jangan sampai kebablasan dari target PEN atau jangan sampai keluar dari konteks, perlu pendampingan dari aparat penegak hukum agar dana ini betul-betul sampai ke masyarakat dan ini memenuhi kebutuhan masyarakat tidak hanya asal PEN saja, program jangka pendek yang bergulir cepat berdampak pada masyarakat secara ekonomi ," harap Gubernur Jambi.


Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, Kapolda Jambi, Kejati Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,(Inro).