Foto Inro, Inspektur Ombudsman RI Berikan Kata Sambutan.
Jambi, Jambiekspose.net -- Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi menggelar kegiatan Workshop Pendampingan.
Hal ini dibuka secara resmi oleh Plt Indra.Sh Senin(24/05/2021) selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Hotel Aston Kota Jambi.
Turut mendampingi Inspektur Ombudsman RI, Marsetiono, Mantan Kepala Ombudsman Periode 2015.
Dikatakan oleh Marsetiono, kegiatan pendampingan ini merupakan kesempatan yang disediakan oleh Ombudsman bagi para ASN Se-provinsi Jambi.
"Workshop berguna memperoleh informasi lebih jauh dan memahami atau menanyakan mengenai hal-hal teknis pelaksanaan Penilaian Kepatuhan yang akan dilakukan pada tahun 2021 ini,"jelasnya.
Workshop ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI. "Tujuannya agar penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.
Ombudsman berperan hanya membantu memperbaiki akan pelayanan publik di area Pemeritnah daerah baik Provinsi, maupun Kabupaten Kota Se-provinsi Jambi.
"Dari laporan OmbudsmanPerwakilan Provinsi Jambi masih ada 4(empat) Kabupaten masih masuk dalam zona kuning yaitu, Sarolangun, Merangin, Kabupaten Kerinci serta Kota Sungai Penuh,"urainya.
Foto Inro, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Berikan Keterangan Pers.
Ditambahkan oleh Indra, Dengan mengambil tema, penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.
"Diharapkan kepada pemerintah daerah Provinsi maupun kabupaten dan kota Se-provinsi Jambi untuk patuh terhadap standar pelayanan publik, "ucapnya.
Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi telah melaksanakan penilaian dari Tahun 2015 hanya 4(empat), Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, serta Pemerintah Kerinci masih dalam kategori Zona Merah.
"Kemudian bertambah satu Kabupaten Tanjab Timur yang dilaksanakan Ombudsman Tahun 2016 hasilnya 2 masuk Zona Kuning, 3 masuk Zona Merah. Tahun 2017 2(dua) Pemeritnah daerah, Kota Jambi dan Muaro Jambi masuk Zona Hijau, Kembali di Tahun 2018 dan 2019 6(enam) pemerintah daerah dinilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi hasilnya semakin baik," urainya.
Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi juga telah bekerjasama dengan KPK RI dalam pengawasan penerimaan murid baru.(Inro).
Home
» Berita Terkini
» Ombudsman Perwakilan Jambi Gelar Workshop Pendampingan Bagi Para ASN Terkait Pelayanan Publik.
Ombudsman Perwakilan Jambi Gelar Workshop Pendampingan Bagi Para ASN Terkait Pelayanan Publik.

Berita terkait lainnya
Berita Terkini